Zona Integritas Madrasah

BUKAN SEKADAR DEKLARASI, MAN 2 KOTA KEDIRI AJAK MURID BANGUN BUDAYA JUJUR DAN BERINTEGRITAS

Tim PPID · 13 October 2026 · 12:41 WIB
BUKAN SEKADAR DEKLARASI, MAN 2 KOTA KEDIRI AJAK MURID BANGUN BUDAYA JUJUR DAN BERINTEGRITAS

KEDIRI, 12/10/2026 — Pembangunan Zona Integritas (ZI) bukan sekadar program administratif, melainkan upaya membangun budaya kerja yang transparan sekaligus membentuk karakter jujur dan bertanggung jawab. Semangat tersebut menjadi pesan utama dalam kegiatan Public Campaign Zona Integritas yang diselenggarakan Tim ZI MAN 2 Kota Kediri bersama para murid pada Senin (12/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala MAN 2 Kota Kediri, Marwah, S.Pd., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan sinergi seluruh warga madrasah. Guru dan tenaga kependidikan (GTK) bersama murid perlu mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing agar upaya mewujudkan madrasah yang berintegritas tidak berhenti pada slogan.

Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari program pemerintah yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kementerian Agama Kota Kediri, hingga satuan pendidikan. Di lingkungan madrasah, program ini diwujudkan melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan tugas dan layanan sesuai ketentuan.

Salah satu bentuk penerapannya adalah keterbukaan dalam pengelolaan program dan keuangan madrasah. Setiap bidang, mulai dari kurikulum, humas, kesiswaan, hingga sarana dan prasarana, menyusun program tahunan beserta kebutuhan pendanaannya. Pelaksanaan kegiatan kemudian dilaporkan secara berkala setiap bulan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas program yang telah dijalankan.

Transparansi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan. Setiap program tidak hanya direncanakan dan dilaksanakan, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan melalui pelaporan yang jelas. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas hadir dalam tata kelola madrasah yang dapat dipantau dan dievaluasi.

Di bidang pelayanan kepada murid, MAN 2 Kota Kediri mengembangkan PRIMADIGI melalui layanan jurnal elektronik (e-jurnal) dan perizinan daring. Kedua layanan tersebut menjadi salah satu upaya memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi. Murid diingatkan untuk mengisi jurnal elektronik dan menggunakan layanan perizinan daring sesuai ketentuan sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.

Penguatan integritas juga diterapkan melalui pembiasaan salat Zuhur dan Asar berjamaah. Program ini tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan beribadah, tetapi juga pembentukan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap tata tertib madrasah. Ketidakhadiran murid dalam salat berjamaah dipantau sebagai bagian dari pembinaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dukungan murid terhadap pembangunan Zona Integritas MAN 2 Kota Kediri. Penandatanganan deklarasi diwakili oleh Octi Sivatul Rahma, murid kelas XII-10, sebagai simbol komitmen murid untuk turut menjaga budaya jujur dan berintegritas di lingkungan madrasah.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Ibu Zidni yang mengajak murid memahami alasan generasi muda perlu peduli terhadap Zona Integritas. Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi dan antikolusi perlu ditanamkan sejak dini, termasuk melalui kebiasaan sederhana di lingkungan pendidikan.

Murid dapat memulainya dengan membiasakan kejujuran dalam belajar, mengerjakan tugas secara mandiri, menaati aturan, serta menolak segala bentuk kecurangan. Sikap tersebut menjadi fondasi untuk meraih prestasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

Sejalan dengan tagline MAN 2 Kota Kediri, Islamic, Excellent, and Civilized, prestasi dan integritas harus tumbuh beriringan. Keunggulan tidak cukup diukur dari capaian nilai atau penghargaan, tetapi juga dari kejujuran dalam proses, keberanian menjaga prinsip, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Melalui Public Campaign Zona Integritas, MAN 2 Kota Kediri berharap deklarasi yang telah dibacakan dan ditandatangani dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Murid diharapkan berani menolak suap, tidak terlibat dalam kecurangan, serta melaporkan pelanggaran melalui mekanisme yang tepat.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh dokumen, program, atau deklarasi. Ukurannya terletak pada kebiasaan sehari-hari: ketika kejujuran tetap dijaga meskipun tidak diawasi, tanggung jawab dijalankan tanpa harus diingatkan, dan setiap warga madrasah berani mengambil sikap terhadap kecurangan. Dari kebiasaan itulah budaya integritas dapat tumbuh dan mengakar di MAN 2 Kota Kediri.

Link disalin!